Unit Kompetensi Fakultas Keluatan dan Perikanan

Penetapan Fakultas Kelautan dan Perikanan (FKP) Universitas Udayana berdasarkan Keputusan Ketua Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pusat Penelitian Oseanografi Nomor : B-187/LSPP2O.01/IX/2021 Sebagai Tempat Uji Kompetensi (Tuk) Sewaktu Terverifikasi Skema Penilai Kondisi Terumbu Karang Dan Penilai Biodiversitas Ikan Terumbu Karang dan Keputusan Ketua Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pusat Penelitian Oseanografi Nomor : B-303/LSPP2O.01/XI/2021 Sebagai Tempat Uji Kompetensi (TUK) Sewaktu Terverifikasi Skema Penilai Kondisi Padang Lamun Dan Penilai Kondisi Komunitas Mangrove Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pusat Penelitian Oseanografi (P2O) LIPI.

Sebagai Tempat Uji Kompetensi (TUK) Sewaktu Terverifikasi. Unit Kompetensi yang diadakan yakni Skema Penilai Kondisi Terumbu Karang, Skema Penilai Biodiversitas Ikan Terumbu Karang, Skema Penilai Kondisi Mangrove dan Skema Penilai Kondisi Padang Lamun dengan pelatihan dan sertifikasi yang termasuk didalam skema ini.

Asesor yang tergabung dalam TUK LSP PRO BRIN berasal dari FKP Udayana adalah Dr. Dwi Budi Wiyanto, S. Kel., MP yang menjadi Asesor Skema Penilai Kondisi Terumbu Karang, Elok Faiqoh, S.Pi., M.Si. yang menjadi Asesor Skema Penilai Kondisi Padang Lamun dan Ni Made Ernawati, S.Kel., M.Si. yang menjadi asesor Skema Penilai Kondisi Mangrove.

Kegiatan pelatihan dan sertifikasi mengenai teori diadakan di Gedung Fakultas Kelautan dan Perikanan Universitas Udayana, sedangkan saat praktikum di lapangan diadakan sesuai dengan tempat tiap skema. Skema Penilai Kondisi Terumbu Karang dilakukan di Pantai Lipah, Skema Penilai Biodiversitas Ikan Terumbu Karang dilakukan di Pantai Jemeluk, Skema Penilai Kondisi Mangrove dilakukan di Kawasan Mangrove Pulau Penyu dan Skema Penilai Kondisi Padang Lamun dilakukan di Pantai Terora.


Penetapan Fakultas Kelautan dan Perikanan-Universitas Udayana sebagai TUK

  1. 1. Keputusan Ketua Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pusat Penelitian Oseanografi Nomor : B-187/LSPP2O.01/IX/2021 Sebagai Tempat Uji Kompetensi (Tuk) Sewaktu Terverifikasi Skema Penilai Kondisi Terumbu Karang Dan Penilai Biodiversitas Ikan Terumbu Karang.
  2. 2. Keputusan Ketua Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pusat Penelitian Oseanografi Nomor : B-303/LSPP2O.01/XI/2021 Sebagai Tempat Uji Kompetensi (TUK) Sewaktu Terverifikasi Skema Penilai Kondisi Padang Lamun Dan Penilai Kondisi Komunitas Mangrove Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pusat Penelitian Oseanografi (P2O) LIPI.

ASESOR DI BAWAH LSP PRO BRIN

  1. 1. Dr. Dwi Budi Wiyanto, S. Kel., MP, Asesor Skema Penilai Kondisi Terumbu Karang
  2. 2. Elok Faiqoh, S.Pi., M.Si. Asesor Skema Penilai Kondisi Padang Lamun
  3. 3. Ni Made Ernawati, S.Kel., M.Si. Asesor Skema Penilai Kondisi Mangrove.
DOKUMENTASI PELATIHAN DAN UJI KOMPETENSI TUK FKP UDAYANA