PRAKTIKUM MANAJEMEN BUDIDAYA PERAIRAN
Praktikum Mata Kuliah Manajemen Budidaya Perairan yang dilaksanakan pada tanggal 3 November 2018 di PT. Suri Tani Pemuka (STP) Negara yang berlokasi di Jalan Setra Tembles, Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana, Bali. Praktikum ini diikuti oleh 38 orang Mahasiswa Manajemen Sumberdaya Perairan angkatan 2016 didampingi oleh dosen pengampu mata kuliah Dr. Pande Gde Sasmita Julyantoro. Tujuan dari praktikum ini adalah untuk mengetahui proses dan manajemen pembenihan udang vannamei (Litopenaeus vannamei).
PT. Suri Tani Pemuka Negara membawahi unit shrimp hatchery yang membudidayakan benur udang vannamei dari stadia nauplii sampai pada stadia post larva yang secara umum sampai PL-10. Hatchery ini memiliki beberapa unit yaitu unit kultur artemia, unit laboratorium, unit water treatment, unit kultur alga, dan yang terakhir yaitu unit modul pemeliharaan PL yang merupakan tempat pembesaran benur udang vannamei. Sebelum masuk ke masing-masing unit semua orang diwajibkan untuk steril dengan cara tangan didisinfeksi dengan alkohol, sedangkan sepatu atau alas kaki yang digunakan disterilkan dengan larutan PK.
Kegiatan praktikum diawali dengan pengarahan oleh petugas lapangan PT. STP, Selanjutnya mahasiswa dibagi menjadi beberapa grup dan masing-masing grup melihat secara langsung serta mendapatkan materi saat berada di masing-masing unit secara bertahap dari kelima unit yang ada. Sumber air yang digunakan pada Hatchery STP Negara ini berasal dari laut yang diolah pada unit water treatment sehingga siap untuk digunakan pada kegiatan budidaya dan kemudian dialirkan ke tandon air agar siap dipakai saat diperlukan. Satu kali proses water treatment dapat menghasilkan air bersih siap pakai sebanyak 50 ton, di tempat ini juga mengkultur sendiri artemia dan alga yang diberikan sebagai pakan alami pada proses pembenihan udang vannamei ini. Sedangkan hasil buangan sisa kegiatan budidaya diolah dengan 2 proses yaitu, ada yang langsung dialirkan ke laut ada juga yang ditreatment terlebih dahulu dalam IPAL, di PT. Suri Tani Pemuka ini masih dalam proses perluasan IPAL. IPAL sendiri berfungsi untuk menurunkan dan mengurangi polutan agar sesuai dengan baku mutu air effluent yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Sehingga air yang dibuang telah memenuhi standart sehingga masih dapat digunakan kembali untuk proses budidaya yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.