Gabungan Pengusaha Lobster Indonesia (GPLI) jalin Kerjasama dengan Fakultas Kelautan dan Perikanan (FKP) Universitas Udayana
Lobster adalah salah satu komoditas favorit perikanan laut dengan nilai ekonomi yang cukup tinggi. Saat ini komoditas Lobster sebagian besar masih berasal dari hasil tangkapan di alam yang menyebabkan terjadinya overfishing terhadap komoditas ini. Oleh karena itu, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Budidaya Perikanan mengeluarkan kebijakan untuk pengembangan sektor budidaya Lobster di beberapa area perairan Indonesia, termasuk Perairan Sumberkima di Bali Utara.
Gabungan Pengusaha Lobster Indonesia (GPLI) sebagai salah satu asosiasi resmi pada sektor budidaya lobster di Indonesia telah mendapatkan konsesi seluas 50 Ha di Kawasan perairan Sumberkima untuk budidaya Lobster. Untuk mendukung kegiatan tersebut GPLI menggandeng Fakultas Kelautan dan Perikanan, Universitas Udayana dalam rangka pengembangan budidaya Lobster di Perairan Sumberkima, Kabupaten Buleleng.
Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara kedua belah pihak yaitu Dekan FKP Prof. Dr. Ir. I Wayan Nuarsa. M.Si dan Ketua GPLI Gunawan Suherman telah dilakukan di Ruang Kerapu, Gedung FKP Unud pada hari Senin, 14 Maret 2022. Salah satu isi klausul perjanjian Kerjasama ini adalah bahwa GPLI siap menerima Dosen dan Mahasiswa FKP Unud untuk melakukan penelitian atau magang terkait budidaya lobster serta bersedia menerima alumni FKP Unud untuk bekerja di area operasional GPLI. Hal ini akan sangat mendukung pencapaian Indikator Kinerja Utama (IKU) dari FKP.